Prosedur Pendaftaran :

1

Mengambil nomor antrian

2

Melakukan pendaftaran

3

Melakukan pembayaran

4

Penerbitan SEP dan Casemix

5

Pasien menuju poliklinik

Persyaratan :

  1. Kartu Pendaftaran
  2. Kartu BPJS (bagi peserta JKN-KIS)
  3. Surat Rujukan

Layanan Poliklinik :

Jadwal Dokter :

epasien
logo epasien
logo playstore
logo

Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.

© Copyright 2023, Rumah Sakit Tk.II dr.Soepraoen