Prosedur Pendaftaran :

1

Mengambil nomor antrian

2

Melakukan pendaftaran

3

Melakukan pembayaran

4

Penerbitan SEP dan Casemix

5

Pasien menuju poliklinik

Persyaratan :

  1. Kartu Pendaftaran
  2. Kartu BPJS (bagi peserta JKN-KIS)
  3. Surat Rujukan

Layanan Poliklinik :

Jadwal Dokter :

logo

Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.

Penghargaan
Rekan Kerja
Ikuti Kami
Facebook
Instagram
Youtube
Survey Kepuasan Masyarakatlogo playstore

Copyright 2022, Rumah Sakit Tk.II dr.Soepraoen