Rumah Sakit dr Soepraoen

Profil

Sejarah Rumah Sakit TK.II dr.Soepraoen

Rumah Sakit dr Soepraoen

Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen dahulunya adalah Rumah Sakit Kristen milik Zending. Sedangkan Rumah Sakit Tentara sewaktu penjajahan Jepang adalah Rumah Sakit Celaket ( Sekarang adalah RSUD dr. SAIFUL ANWAR). Pada waktu Belanda menduduki Kota Malang, Rumah Sakit Kristen / Zending di jadikan oleh Belanda sebagai Rumah Sakit Tentara. Setelah penyerahan kedaulatan, Rumah Sakit Tentara Belanda di Sukun pada bulan Mei 1950 beransur – angsur di serahkan kepada Depatemen RI dengan status milik Zending. Pimpinan Hankam lewat Jenderal Gatot Soebroto pada tahun 1960 meninjau Rumah Sakit Tentara Sukun dan mrngusulkan agar RST Sukun tetap di pakai TNI. Rumah Sakit Celaket dipakai Rumah Sakit Umum daerah dan Zending diberi ganti rugi yang layak agar dapat membangun Rumah Sakit yang baru sebagai ganti Rumah Sakit Kristen / Zending di Sukun.

Rumah Sakit dr Soepraoen

Berhubung Rumah Sakit Tentara di sukun milik Zending, makan Depkes, TNI dan Zending mengadakan musyawarah dan mencapai kesepakatan sebagai berikut : TNI tetap menggunakan RS Kristen / Zending di Sukun dan RST Celaket dipakai RSUD ( dengan memberi ganti rugi kepada TNI). Serah terima tukar menukar antara RSUD dengan Rumah Sakit Tentara di laksanakan pada waktu Kepala Rumah Sakit Tentara di Jabat oleh Kolonel Dr. Soeparno, Gubernur Jatim : Wahono dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjen Syaiful Sulun pada tahun 1984. Saat Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen berdiri di atas lahan seluas 735 Ha, yang berada di bawah Kesehatan Daerah Militer v/Brawijaya dengan ijin operasional sesuai dengan Keputusan menteri kesehatan RI nomor : YM.02.04.3.1.3469 tanggal 01 Agustus 2006.

epasien
logo epasien
logo playstore
logo

Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.

© Copyright 2023, Rumah Sakit Tk.II dr.Soepraoen