
PPID
Pelayanan Informasi Publik
RS Tk. II dr. Soepraoen
Informasi Publik yang Modern & Transparan
PPID merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas memberikan layanan informasi publik secara cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat dapat memperoleh informasi secara efektif, efisien, dan terintegrasi melalui layanan digital Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen.
Transparan
Informasi publik tersedia secara terbuka.
Responsif
Pelayanan cepat dan mudah diakses masyarakat.
Menu Informasi Publik
Akses berbagai layanan dan informasi publik Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen dengan tampilan modern dan mudah digunakan.
SK PPID
Struktur PPID
Permintaan Informasi
Informasi Publik
Pengaduan
Survey
Tanya Jawab
Informasi Umum
Prosedur Informasi
Status Permintaan
Mekanisme
Maklumat
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.