Rumah Sakit dr Soepraoen

Mekanisme

PPID RS Tk. II dr. Soepraoen

Mekanisme Permintaan Informasi

Proses pelayanan informasi publik dilakukan secara cepat, transparan, dan terstruktur untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi dengan mudah.

1

Ajukan Permohonan

Pemohon mengajukan permintaan informasi publik melalui layanan PPID secara online maupun offline.

2

Verifikasi Data

Petugas PPID melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data permohonan yang masuk.

3

Proses Informasi

Permintaan informasi diproses sesuai ketentuan dan klasifikasi informasi publik yang berlaku.

4

Persetujuan

Informasi yang telah diproses akan diverifikasi dan disetujui oleh petugas terkait.

5

Informasi Diterima

Pemohon menerima hasil permintaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

epasien
logo epasien
logo playstore
logo

Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.

© Copyright 2023, Rumah Sakit Tk.II dr.Soepraoen